KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jl Raya Ambat Tlanakan, Pamekasan, pada Jumat (27/09/2024) sekitar pukul 10.45 WIB.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban jiwa dan satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi M 2524 BZ yang dikendarai oleh Fajar Adi Sopian Ihsan (31), warga Desa Teja Timur, Pamekasan, dan sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi M 3278 HB yang dikendarai oleh Moh Abd Alam (16) warga Desa Kramat, Tlanakan, Pamekasan.
AKP Junairi Tirto Atmojo, SH, Kapolsek Tlanakan, menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi ketika sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Fajar Adi Sopian Ihsan melaju dari arah Kota Pamekasan menuju Sampang. Di saat yang bersamaan, sepeda motor Suzuki Satria yang melaju dari arah berlawanan, yaitu Sampang menuju Pamekasan melaju dengan kecepatan tinggi dan terlalu kekanan. Akibatnya, kedua kendaraan tersebut bertabrakan dari depan.
“Kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi sepeda motor Suzuki Satria, yang menyebabkan terjadinya tabrakan,” ujarnya kepada Jurnalis Karimata.
Setelah kejadian, kedua korban segera dilarikan ke RSUD Pamekasan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, Fajar Adi Sopian Ihsan dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit, sementara pengendara Suzuki Satria saat ini masih menjalani perawatan intensif.
“Pihak kepolisian pun menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutupnya. (Ziyad/Ayg)