KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui satpol PP dan Damkar Pamekasan melakukan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang Bea Cukai yang diikuti oleh ratusan Linmas se Pamekasan, Kamis (30/05/2024).
Masrukin, S.Sos., M.Si Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan mengatakan sampai saat ini Perlindungan Masyarakat (Linmas) tidak memiliki honor yang pasti tenaga Honorer, sebab belum ada regulasi yang mengatur soal honor Linmas.
“Linmas itu baru dapat honor jika ada moment seperti Pilkada maupun Pemilu, tapi kita sudah bentuk organisasi dari linmas kecamatan hingga desa, sehingga tidak menutup kemungkinan linmas yang saat ini dikenang ke fungsi lain di Masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno menjelaskan bahwa Linmas merupakan perwalian masyarakat baik di tingkat Kabupaten hingga tingkat desa untuk membantu melindungi masyarakat dan menyuarakan peraturan daerah utamanya peredaran rokok ilegal.
“Mudah- mudahan linmas bisa menjadi corong pemerintah kabupaten hingga ke pelosok desa dalam mensosialisasikan peraturan daerah, Apalagi menjelang pilkada, diharapkan di Pamekasan manjadi pilkada yang adil, aman dan damai sesuai harapan,” tutupnya. (Ziyad/Ay)