KARIMATA.NET, SUMENEP – Bupati Sumenep melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan terhadap lima pegawai negeri sipil (PNS) pejabat tinggi pratama, Kamis (29/2/2024) di Pendopo Keraton Sumenep. Rotasi, mutasi dan promosi itu berdasarkan surat keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/80/435.203.3/2024 tentang mutasi rotasi pegawai negri sipil dalam jabatan tinggi pratama. Keputusan tersebut berlaku mulai 4 Maret 2024 mendatang. Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati …
Read More »