KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil membongkar praktik judi sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Minggu (19/01/2025)
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 18 orang terduga pelaku sabung ayam. Dalam proses penyidikan 14 orang dinyatakan terbukti.
AKP Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan mengatakan, dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti gelanggang, 9 ekor ayam, sejumlah uang, dan 26 kendaraan bermotor yang ada di Lokasi.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan para pelaku sudah ditahan di Mapolres Pamekasan,” kata Sri Sugiarto.
Ia belum menyebutkan identitas dari terduga pelaku karena saat ini masih dalam proses penyelidikan. (Sukri/zyd)