KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan memastikan tidak ada pendaftar Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan pada hari pertama pembukaan pendaftaran Pilkada 2024.
A. Tajul Arifin, Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Pamekasan, mengonfirmasi bahwa pada hari pertama pendaftaran, yang berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024, tidak ada satu pun bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Pamekasan.
“Hari pertama ini dipastikan tidak ada yang mendaftar ke KPU Pamekasan. Sebab, kemarin tidak ada surat pemberitahuan kepada kami bahwa ada bakal pasangan calon yang akan mendaftar pada hari pertama ini,” ujarnya kepada Jurnalis Karimata, Selasa (27/08/2024) siang.
Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Meskipun belum ada pendaftaran yang masuk pada hari pertama, KPU Pamekasan tetap siap menerima pendaftaran dari para calon pada dua hari berikutnya.
Tajul Arifin juga menambahkan bahwa pada hari kedua, 28 Agustus 2024, KPU Pamekasan dijadwalkan akan menerima pendaftaran dari dua pasangan calon.
“Insyaallah pada 28 Agustus 2024 akan ada dua Paslon yang akan mendaftar ke KPU Pamekasan, yaitu Pasangan KH. Kholilurrahman & Sukriyanto pada jam 10.00 WIB, kemudian pasangan Dr. Ir. RB. Fattah Jasin, M.S & Dr. KH. RPA. Mujtahid Ansori, M.Si pada jam 13.00 WIB,” tegasnya.
Ia berharap para pasangan calon tetap menjaga kerukunan dan suasana kondusif di Pamekasan serta tidak melakukan kampanye hitam. Tajul Arifin menekankan pentingnya penyampaian visi dan misi secara komprehensif agar masyarakat dapat memahami program-program yang ditawarkan oleh masing-masing pasangan calon.
Selain itu, KPU Pamekasan terus mengingatkan kepada para bakal pasangan calon dan partai politik untuk segera melengkapi semua persyaratan administrasi sebelum masa pendaftaran berakhir.Â
“Dengan demikian, mereka dapat menghindari masalah yang mungkin timbul akibat terbatasnya waktu untuk melengkapi berkas pendaftaran,” tambahnya.
KPU Pamekasan menetapkan jam pendaftaran pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, pada tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, KPU Pamekasan akan melakukan pemeriksaan kesehatan ulang bagi para pasangan calon. Pemeriksaan ini akan dilakukan bekerja sama dengan RSUD Smart Pamekasan dan dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 28 Agustus hingga 2 September 2024.
“Kami bekerjasama dengan RSUD Smart untuk pemeriksaan kesehatan, jadi para pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan dari 28 Agustus hingga 2 September 2024,” tutupnya. (Ziyad/Lum)
Karimata Media Dinamika Madura
