Breaking News
Foto: Satreskrim Polres Sumenep saat ungkap terduga pelaku pencabulan (Ist-Karimata.net)

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Amankan Oknum Guru Cabuli Anak di Bawah Umur

KARIMATA.NET, SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep gerak cepat amankan terduga pelaku pencabulan terhadap tiga orang siswi, Rabu (05/06/2024).

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep membenarkan penangkapan tersebut dan terduga pelaku berinisial ST warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep berhasil diamankan di Polres Sumenep.

“Sebelumnya kami terima laporan dari pihak keluarga korban pada 20 Mei 2024. Sebanyak tiga orang anak dicabuli oleh oknum guru tersebut,” ujarnya saat On Air di Dinamika Madura Radio Karimata, Rabu (05/06/2024).

Tiga anak yang di bawah umur itu diantaranya siswi kelas 1 SMP (alumni), kelas 6 SD, dan kelas 4 SD. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kota Sumenep.

Widi menyebut modus yang dilakukan oleh terduga pelaku dengan cara korban diiming-imingi akan diberikan nilai bagus. Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara memegang bagian sensitif korban. 

“Jadi korban dicabuli sebanyak tiga kali dengan tempat yang berbeda. Pertama di dalam mobil tepatnya di pinggir jalan lokasi di jalan Raya Lenteng. Kemudian di dalam kamar rumah milik ST yang beralamat di Desa Kebonagung Sumenep, dan terakhir di ruang kelas SD,” jelasnya.

Satreskrim Polres Sumenep saat ini melakukan sejumlah langkah untuk memulihkan psikologi atau trauma psikis terhadap korban di Polda Jatim. 

Atas kejadian ini pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1), (3) RI No. 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Lumi/Mel)

Check Also

ATM Hilang Tak Dilaporkan, Bank Jatim Ungkap Fakta di Balik Raibnya Saldo Nasabah

KARIMATA.NET, SURABAYA – Bank Jatim akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan hilangnya saldo nasabah sebesar Rp …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *