Foto: Dua Orang Pelaku Penganiayaan. (Ist-Karimata)

Dua Pelaku Penganiayaan Penyandang Disabilitas Berhasil Diamankan Polres Sumenep

KARIMATA.NET, SUMENEP – Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku  penganiayaan yang menimpa seorang disabilitas netra inisial SH (54) perempuan asal Dusun Junjang Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Senin (03/06/2024)

AKP Widiarti Kasi Humas Polres Sumenep mengatakan, terduga pelaku seorang laki-laki  inisial MT (35) dan MW seorang perempuan. Keduanya merupakan warga Dusun Junjang Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

Kejadian penganiayaan tersebut berawal pada hari Rabu (22/05/2024) sekitar pukul 14.00 WIB saat korban sedang di rumah  tiba-tiba didatangi MW dan terjadilah cekcok mulut.

“Seketika itu juga korban SH langsung dipukul oleh MW yang mengenai dahi SH sehingga SH terpental dan MW mengatakan kepada SH “gunongguna oreng buta” artinya dasar orang buta,” ungkap Kasi Humas AKP Widi.

Setelah cekcok mulut tersebut, tetangga kemudian datang untuk melerai keduanya, namun MW langsung mengeluarkan sebilah celurit yang disembunyikan di dalam bajunya.

“Untung warga sekitar melerainya dan clurit tersebut diserahkan kepada pihak Kepala Desa,” tambah Widi

Kemudian pada Kamis (23/05/2024) sekitar pukul 07.00 WIB SH kembali didatangi MW bersama MT dan melakukan tindakan penganiayaan kepada SH.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku diamankan di Polres Sumenep dan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 atau pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.” Pungkasnya. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *