Usai Bacok Warga di Tlanakan, Terduga Pelaku Langsung Diciduk Polisi

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Belum lama setelah aksi pembacokan terjadi di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelakunya.

Peristiwa penganiayaan berat itu terjadi pada Selasa, (18/8/2026), dengan korban berinisial W, warga Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan.

Terduga pelaku warga Dusun Sumberpapan, Desa Larangan Badung berinisial CAF diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, CAF telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga:  Satreskoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Sabu, 6,90 Gram Disita Petugas

“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan berat. Terduga pelaku atas nama CAF saat ini sudah berhasil kami amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” kata IPDA Yoni.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian samping kiri kepala. Korban kemudian mendapat penanganan medis.

Tak hanya mengusut aksi pembacokan, polisi juga menemukan indikasi bahwa terduga pelaku merupakan pengguna narkoba. Temuan ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam pemeriksaan terhadap CAF.

Polisi masih mendalami apakah aksi penganiayaan tersebut dilakukan ketika pelaku berada di bawah pengaruh zat terlarang, atau terdapat motif lain yang melatarbelakangi kejadian.

Baca Juga:  Aksi Cepat Polisi Selamatkan Perempuan Diduga Mencuri di Pasar 17 Agustus

“Petugas masih bekerja di lapangan dan melakukan pemeriksaan intensif, baik terkait tindak penganiayaannya maupun rekam jejak penyalahgunaan narkoba oleh pelaku. Perkembangan serta laporan resmi secara lengkap akan kami sampaikan kembali dalam waktu dekat,” ujar IPDA Yoni.

CAF kini diamankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta dugaan keterkaitan penggunaan narkoba dalam kasus tersebut. (Fauzi/ag)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *