KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Komitmen Polres Pamekasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil menemukan satu unit sepeda motor milik korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembalikannya kepada pemilik yang sah.
Penyerahan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hitam dilakukan di depan Gedung Satreskrim Polres Pamekasan. Kendaraan tersebut diserahkan langsung kepada pemiliknya, Aisyah, tanpa dipungut biaya.
Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Farizal Sjafii, S.H., mengatakan pengembalian barang bukti merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
“Kami selalu berupaya bergerak cepat dalam merespons setiap laporan kehilangan dari masyarakat. Keberhasilan menemukan kembali sepeda motor ini adalah hasil kerja keras jajaran Satreskrim dan dukungan informasi dari warga. Hari ini, kendaraan tersebut kami serahkan kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujar IPDA Reza.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim setelah menerima laporan kehilangan. Selain kerja keras personel, informasi dari masyarakat juga menjadi salah satu faktor penting dalam proses pengungkapan hingga kendaraan berhasil ditemukan.
Rasa haru pun dirasakan Aisyah saat kembali menerima sepeda motor miliknya. Didampingi kerabat dan petugas kepolisian, ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pamekasan yang telah bekerja maksimal hingga kendaraannya dapat kembali.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Aisyah, korban pencurian sepeda motor, mengucapkan terima kasih kepada Polres Pamekasan dan juga Satreskrim yang telah menemukan sepeda motor saya, kemudian bisa kembali lagi kepada saya. Saya ucapkan terima kasih banyak, dan semoga Polres Pamekasan bisa lebih maju dan juga lebih baik,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, IPDA Reza mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda. (Ainul/Faz)
Karimata Media Dinamika Madura