KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Insiden tabrak depan belakang itu melibatkan sebuah mini bus nomor polisi S 1043 SA dengan sepeda motor nomor polisi M 2753 AP.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Slamet Riyadi mengatakan, mini bus tersebut dikemudikan Najab Ahmadi Nijad (17), pelajar asal Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Sedangkan sepeda motor dikendarai Moh Rizal (42), karyawan swasta asal Jalan Nugroho Nomor 24, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Menurut Ipda Slamet Riyadi, kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah selatan menuju utara.
“Diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi mini bus saat melaju dari arah selatan ke utara dan kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya, sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang berada di depan dan melaju searah,” ungkapnya,
Akibat benturan tersebut, pengemudi mini bus Najab Ahmadi Nijad meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara sepeda motor Moh Rizal mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Polisi menyebut faktor utama kecelakaan diduga karena kelalaian pengendara atau kurang konsentrasi saat berkendara. Tidak ada saksi yang tercatat dalam laporan awal kepolisian.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp30 juta,” tambah Ipda Slamet Riyadi.
Usai kejadian, petugas Satlantas Polres Pamekasan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara cermat dan teliti, mengevakuasi kendaraan yang terlibat, mengamankan barang bukti ke kantor Unit Laka Lantas, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan agar tetap lancar. (Sukriyanto/AYg)
Karimata Media Dinamika Madura