Breaking News
Festival Jeren Serek 2026 di Kabupaten Sumenep. (Ist-KarimataMedia)

60 Kuda Meriahkan Festival Jeren Serek 2026 di Sumenep

KARIMATAMEDIA, SUMENEP – Festival Jeren Serek 2026 kembali digelar dan masuk dalam kalender event tahunan Kabupaten Sumenep, Minggu (10/05/2026) pukul 07.30 WIB.

Faruk Hanafi, Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, mengatakan pelepasan peserta dilakukan langsung oleh Wakil Bupati KH. Imam Hasyim didampingi unsur Forkopimda di depan Stadion Ahmad Yani Sumenep.

“Festival Jeren Serek diikuti sebanyak 60 kuda dari berbagai kecamatan di wilayah daratan maupun kepulauan Kabupaten Sumenep,’’ ujarnya saat On Air di Dinamika Madura Radio Karimata, Minggu (10/05/2026).

Peserta berasal dari Batuputih, Batang-Batang, Dasuk, Guluk-Guluk, Ambunten, Dungkek, Gapura, Manding, Lenteng, Pragaan hingga Talango.

Baca Juga:  Polsek Kadur Amankan Pelaku Penusukan di Desa Kadur Pamekasan

“ Untuk rute festival dimulai dari Stadion Ahmad Yani, kemudian melintasi jalur arah barat, masuk kawasan PDAM dan finis di pintu masuk Keraton Sumenep,’’ tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap Festival Jeren Serek tidak hanya menjadi hiburan tahunan, tetapi juga menjadi budaya khas daerah yang terus dilestarikan. Bahkan, budaya tersebut saat ini diajukan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) agar tidak diklaim daerah lain.

Selain menjaga budaya agar tidak tergerus modernisasi, festival ini juga diharapkan mampu membuat komunitas Jeren Serek terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemkab dan Tokoh Agama di Pamekasan untuk Anak Sehat dan Bebas Stunting

“Tradisi Jeren Serek sendiri selama ini kerap hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat seperti pernikahan, sunatan, imtihan hingga perayaan lainnya. Pemerintah daerah menilai budaya tersebut memiliki potensi besar untuk menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat,’’ jelasnya.

Dengan digelarnya festival ini, tidak hanya menghadirkan tontonan kuda menari bagi masyarakat, tetapi juga bisa berdampak pada perputaran ekonomi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep. (Melli/Ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *