KARIMATAMEDIA, SAMPANG – Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polsek Banyuates yang menyebabkan seorang warga mengalami luka robek di bagian wajah dan harus mendapat 5 jahitan, Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan peristiwa tersebut terjadi di pinggir pantai Dusun Dung Gadung, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Korban diketahui bernama Zainal (48), seorang wiraswasta warga setempat.
“Sementara terduga pelaku berinisial HZ (54), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta dan masih satu dusun dengan korban. Terduga pelaku telah diamankan di rumahnya di Dusun Dung Gadung, Desa Jatra Timur, dan saat ini dititipkan di Rutan Polres Sampang,’’ ujarnya.
Peristiwa bermula ketika korban sepulang dari kegiatan di rumah salah satu saksi, Ustadz Mukti. Dalam perjalanan, korban diduga tiba-tiba dipukul pada bagian wajah sebelah kanan oleh terduga pelaku menggunakan benda berupa cobek atau gerabah dari tanah liat.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada dahi hingga pelipis sebelah kanan dan harus mendapatkan penanganan medis dengan 5 jahitan,’’ tambahnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuates pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya serpihan cobek/gerabah tanah liat serta satu kaos lengan pendek warna putih yang terdapat noda darah.
“Peristiwa diduga dipicu oleh kesalahpahaman saat keduanya sempat bercanda dan saling mengejek, hingga berujung pada aksi pemukulan tersebut,’’ pungkasnya. (Melli/Bam)
Karimata Media Dinamika Madura