Shock Therapy Jelang Ramadhan, 2.937 Miras Dimusnahkan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh ulama musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati, Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, S.H., M.Si , menyampaikan bahwa pemusnahan sebanyak 2.937 botol miras tersebut merupakan bentuk shock therapy bagi para pelaku usaha agar tidak lagi menyediakan maupun memperdagangkan minuman beralkohol di wilayah Pamekasan.

“Ini sebagai shock therapy bagi kita semua. Ke depan saya berharap para pengusaha bisa menjaga diri. Mudah-mudahan ke depan para pengusaha bisa menindaklanjuti kegiatan hari ini dengan menjauhi keberadaan miras di tempat usahanya, baik itu hotel, rumah makan, kafe, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Baca Juga:  Laka Truk Vs Sepeda Motor di Sumenep, 1 Orang Meninggal Dunia

Menurutnya, langkah tegas tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan oleh aparat penegak hukum, baik Polres Pamekasan, Satpol PP, maupun petugas ketertiban lainnya agar peredaran miras benar-benar dapat ditekan.

“Penegakan hukum di Pamekasan saya nilai sudah cukup bagus, bahkan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya jauh lebih meningkat. Ini dibuktikan dengan perilaku masyarakat, terutama ASN, yang semakin sadar untuk membenahi kehidupan berbangsa dan bernegara serta mentaati aturan,” ungkapnya.

KH. Kholilurrahman juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, Forkopimda, tokoh ulama, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan moral sosial di Pamekasan. Ia menyebut sinergi tersebut sebagai kekuatan utama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya berharap ke depan kolaborasi pemerintah, Forkopimda, tokoh ulama, dan masyarakat semakin menyatu. Saya sangat mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat Mujahadah Kubro di Malang, bahwa kolaborasi antara ulama dan negara merupakan kekuatan besar bagi pemerintah untuk melanjutkan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Lokasi Sekolah Rakyat Sumenep Dipindah, Pemkab Siapkan Lahan Alternatif

Terkait masih ditemukannya miras di sejumlah kafe dan tempat umum saat razia, Bupati menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus diperkuat dan ditingkatkan. Ia mengakui bahwa keterlibatan aparat saja tidak cukup tanpa dukungan masyarakat.

“Penindakan akan terus disemangatkan. Tidak cukup hanya aparat kepolisian dan Satpol PP. Kita sangat membutuhkan partisipasi masyarakat. Jika menemukan miras, silakan diamankan dan diserahkan ke Polres atau kepada kami. Jika tidak berani, hubungi Satpol PP, nanti petugas akan datang mengamankan,” pungkasnya.

Pemusnahan miras tersebut diharapkan menjadi momentum bersama untuk menjaga Pamekasan tetap kondusif, religius, dan bebas dari peredaran minuman keras, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. (Lumi/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *