Diduga Kasus Perselingkuhan di Sampang, Pria Tertangkap Sembunyi di Plafon Rumah Warga

KARIMATA MEDIA, SAMPANG – Seorang pria diamankan warga Dusun Murtapa, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Minggu (18/01/2026) dini hari, setelah diduga melakukan perzinahan dengan istri orang. Terduga pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian dan kini diamankan di Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 01.00 WIB, saat seorang warga bernama Selabi (65) menemukan sepeda motor Honda Beat terparkir mencurigakan di semak belukar di Dusun Murtapa.

“Warga kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan sepeda motor dan mencurigai sebuah rumah yang lampu terasnya dalam keadaan padam,” ujarnya kepada Karimata Media, Senin (19/01/2025).

Baca Juga:  Sidak Swalayan, Disperindag Pamekasan Temukan Satu Varian Marshmallow Mengandung Unsur Babi

Setelah dilakukan pengecekan ke dalam rumah, warga menemukan seorang pria yang tidak dikenal bersembunyi di atas plafon kamar. Pria tersebut langsung diamankan warga.

“Dari hasil penelusuran warga, diketahui pria itu datang untuk menemui seorang perempuan berinisial SH, yang merupakan istri dari pemilik rumah. Saat kejadian, suami perempuan tersebut tidak berada di rumah,” jelasnya.

AKP Eko menambahkan, sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi pink yang ditemukan di semak belukar diketahui milik terduga pelaku dan diparkir di sekitar rumah korban. Situasi sempat memanas hingga terjadi penyanderaan terhadap terduga pelaku serta pembakaran sepeda motor oleh warga.

“Sekitar pukul 04.15 WIB, setelah dilakukan negosiasi antara warga dan petugas Polsek Omben, warga akhirnya sepakat menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tuntas Sebagai PJ Bupati, Masrukin Siap Jadi Motor Penggerak Pembangunan

Kanit Reskrim Polsek Omben bersama Piket Reskrim dan Pamapta Polres Sampang yang dipimpin IPDA Syaifullah kemudian mendatangi TKP untuk mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa bangkai sepeda motor.

Sementara itu, pemilik rumah sekaligus korban, Mustain (30), warga Dusun Murtapa, Desa Gersempal, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

“Untuk terduga pelaku berinisial AA saat ini telah diamankan di Polres Sampang dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Sampang. Sedangkan perempuan berinisial SH melarikan diri saat warga menggeledah rumah,” pungkasnya. (Lumi/Sl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *