Breaking News

Registrasi Mesin Belum Rampung, Disperindag Siapkan Pendampingan Lanjutan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan meminta seluruh pabrik rokok yang belum teregistrasi agar bersabar menunggu jadwal pemasangan plakat mesin dari Disperindag Provinsi Jawa Timur. 

Keterbatasan kuota registrasi menjadi alasan utama proses belum bisa dilakukan secara serentak.

Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khoirul Komar, menjelaskan bahwa pendampingan pemasangan plakat registrasi mesin merupakan agenda rutin setiap tahun. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh pabrik rokok di Pamekasan terdata secara resmi dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Antisipasi Kekeringan, BPBD Pamekasan Lakukan Asesmen Kekeringan di 10 Kecamatan

“Setiap tahun kami melakukan pendampingan pemasangan plakat registrasi. Tujuannya agar seluruh pabrik rokok di Pamekasan terdata dengan benar dan memenuhi persyaratan administrasi,” ujarnya.

Komar menambahkan, salah satu kendala utama adalah keterbatasan kuota dari Disperindag Jatim. Menurutnya, Pemerintah Provinsi hanya memfasilitasi registrasi mesin untuk sekitar 38 kabupaten/kota, sehingga tidak semua pabrik bisa ditangani dalam waktu bersamaan.

“Kendala kami memang ada pada kuota provinsi. Jawa Timur memfasilitasi banyak daerah, sehingga beberapa pabrik di Pamekasan harus menunggu giliran,” terangnya.

Baca Juga:  Terendam Banjir, Akses Kota Sampang Masih Lumpuh

Pihaknya pun meminta pabrik yang belum teregistrasi untuk tetap tenang dan menunggu perkembangan kuota tahun berikutnya. Ia berharap Pemerintah Provinsi dapat menambah alokasi registrasi untuk Pamekasan pada 2026.

“Kami berharap tahun depan kuotanya bisa ditambah, supaya seluruh pabrik di Pamekasan bisa segera terlayani,” pungkasnya. (Ziyad/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *