KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, Senin (15/9/2025) di ruang sidang paripurna DPRD Pamekasan.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan pengesahan KUA-PPAS APBD-P ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pembangunan daerah berpihak kepada masyarakat.
“Apapun yang dilakukan bupati, harus bermuara kepada kesejahteraan rakyat. Harus bermuara pada pembangunan Pamekasan, peningkatan ekonomi masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, pendidikan gratis yang berkualitas terutama di pondok pesantren, serta kesehatan gratis untuk rakyat miskin,” tegasnya.
Ali menambahkan, meski saat ini masih pada tahap KUA-PPAS yang sifatnya belum final, pihaknya berharap penetapan APBD nantinya tidak keluar dari prioritas yang telah disepakati bersama.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa proses penganggaran telah melalui mekanisme yang matang. Paparan detail terkait manajemen anggaran sudah dipresentasikan langsung kepadanya bersama tim staf khusus.
“Saya kira manajemennya sudah bagus, penganggarannya juga sudah tidak ada celah. Semua sudah dibahas dan dipaparkan di depan saya maupun staf khusus,” ujarnya.
Bupati menegaskan, fokus utama pemerintah daerah adalah menjaga keseimbangan anggaran agar setiap pos belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.
“Jadi anggaran yang telah kita sepakati itu betul-betul sesuai dengan visi-misi yang kita sampaikan, dan ukurannya di situ,” pungkasnya. (Ziyad/Ag)
Karimata Media Dinamika Madura