Breaking News
Petugas kepolisian saat melakukan razia di Kabupaten Bangkalan (Ist - Karimatafm)

Tekan Angka Kejahatan, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Kabupaten Bangkalan

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Sebanyak 27 kendaraan terjaring razia pada Sabtu (26/4/2025) pagi yang berlokasi di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan yang dilakukan oleh Polres Bangkalan untuk meminimalisir terjadinya kejahatan di jalan raya.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., mengatakan  bahwa pihaknya gelar razia dalam KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi adanya curas, curat, curanmor, pembegalan, narkotika, sajam, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen dalam memberantas curanmor di wilayah Kabupaten Bangkalan. Ini merupakan upaya kami dalam menegakkan hukum agar masyarakat tertib berlalu lintas seperti memakai helm ber-SNI, membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, dan hapuskan budaya membawa sajam kemana-mana,” katanya dalam keterangan rilisnya.

Pria yang akrab disapa Diyon itu menyampaikan, saat melakukan razia, Polres Bangkalan sebelumnya telah menyusuri beberapa titik di area Kecamatan Bangkalan.

”Kami juga sudah melakukan razia kendaraan bermotor di Kecamatan Kokop Bangkalan, Tanjungbumi, Sepulu, dan Blega,” Terangnya.

Menurutnya, di Kwanyar Bangkalan petugas melakukan penilangan terhadap pengendara R2 sebanyak 7 unit, R4 1 unit dan R6 ada 2 unit. Sementara kendaraan yang tidak dilengkapi STNK ada 21 unit dan 1 orang kedapatan membawa sajam.

“Saya berharap kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku sehingga dapat menciptakan ketertiban di masyarakat, sedangkan untuk masyarakat yang ingin mengambil kendaraan yang sudah ditilang bisa membawa bukti kepemilikan kendaraan yang asli dan mengembalikan spesifikasi kendaraan sesuai pabrik,” Tutupnya. (Anisa/Lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *