Suami Dilaporkan Istri, Diduga Hamili Anak Kandung di Pamekasan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak mencuat di Kabupaten Pamekasan. Seorang perempuan berinisial HT melaporkan suaminya, SI (45), warga Kecamatan Batumarmar, ke Polres Pamekasan, setelah anak mereka diketahui hamil dan kini telah melahirkan.

Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis (20/8/2026) siang. Sebelumnya, SI telah diamankan oleh petugas Polsek Tamberu dan kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polres Pamekasan untuk dilakukan pendalaman.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi Karimata Media, Kamis malam. Ia mengatakan, polisi masih mendalami informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga.

“Benar, kami baru terima pelimpahan dari Polsek Tamberu tadi siang. Kepolisian masih mendalami, updatenya akan kami sampaikan lagi,” terang Yoni.

Menurut Yoni, pemeriksaan terhadap SI masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami kronologi dugaan kekerasan seksual tersebut, termasuk keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Kasus ini diketahui keluarga setelah korban yang masih duduk di bangku SMA diketahui hamil. Setelah itu, ibu korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan suaminya kepada pihak kepolisian.

Hingga berita ini dimuat, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun hasil pemeriksaan terhadap SI. Perkembangan kasus tersebut masih menunggu proses pendalaman oleh penyidik Polres Pamekasan.(Ainul/Lum)

Baca Juga:  Ledakan Mobil di Ambunten Sumenep, Satu Warga Luka Ringan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *