Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan, Dokumen dan Komputer Diamankan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Selasa (4/8/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus proyek jalan Tlagah-Bulangan Barat yang telah berjalan sejak 2025.

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Agus membenarkan penggeledahan tersebut. Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Tim mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit komputer untuk kepentingan pemeriksaan.

“Benar, penggeledahan dari jam 10 sampai setengah 3. Dokumen dan komputer sekitar satu sudah kita bawa,” ujar Agus kepada Karimata Media.

Agus mengatakan, dokumen yang diperoleh dari penggeledahan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh Kejari Pamekasan. Nantinya, dokumen yang dinilai tidak diperlukan dalam proses penanganan perkara akan dikembalikan.

Baca Juga:  Final LCC Empat Pilar Kalbar Tuai Kontroversi, MPR RI Akui Kelalaian Dewan Juri

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara terkait proyek jalan Tlagah-Bulangan Barat yang telah berlangsung sejak 2025. Kejari Pamekasan masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

Setelah proses verifikasi dan pendalaman selesai, Kejari Pamekasan berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dan tanggung jawab dalam proyek tersebut.

“Nanti akan dilakukan pemanggilan untuk selanjutnya. Nanti siapa yang bertanggung jawab akan dipanggil,” tegasnya.

Agus menambahkan, pihak yang akan dipanggil nantinya masih menunggu hasil pendalaman dan verifikasi dokumen. Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses untuk mengetahui secara jelas pihak yang bertanggung jawab dalam perkara proyek jalan Tlagah-Bulangan Barat, Pamekasan.

Baca Juga:  Musim Depan, Koko Ari Pastikan Masih Bersama Madura United

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Ika Yulia, turut dikonfirmasi Gatekeeper Karimata Media terkait penggeledahan tersebut. Namun, Ika belum dapat memberikan keterangan karena sedang berada di Surabaya untuk mengikuti rapat.

“Malam mas. Mohon maaf saya tidak bisa memberikan komentar, karena posisi saya tidak di tempat (posisi rapat di Surabaya) dan saya juga baru sertijab tanggal 3 Agustus 2026,” kata Ika melalui pesan WA kepada Karimata Media.

Ika Yulia sendiri baru menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pamekasan setelah menjalani serah terima jabatan pada Jumat (31/7/2026). (Anisa/Faz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *