Orang Tua Serahkan Anak Pecandu Sabu ke Polres Pamekasan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Polres Pamekasan memfasilitasi rehabilitasi terhadap seorang pemuda berinisial AFH yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu setelah orang tuanya secara sukarela mengajukan permohonan rehabilitasi mandiri. Langkah tersebut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian keluarga sekaligus kepatuhan terhadap hukum dalam upaya penyelamatan korban penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, proses rehabilitasi diawali dengan pengajuan surat permohonan resmi dari orang tua AFH yang berdomisili di Desa Waru kepada Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan pada 6 Juli 2026.

“Orang tua yang bersangkutan dengan kesadaran penuh memohon fasilitas rehabilitasi mandiri untuk anaknya yang berinisial AFH. Anak tersebut terindikasi kuat telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu,” kata IPDA Yoni Evan Pratama.

Baca Juga:  Buku "Pamekasan Mencari Identitas" Karya AJP Diapresiasi, Siap Dibedah di Dies Natalis UIN Madura

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Satresnarkoba Polres Pamekasan bergerak cepat pada 7 Juli 2026 dengan mengamankan AFH untuk selanjutnya menjalani proses rehabilitasi.

“Saat ini AFH telah difasilitasi dan menjalani rehabilitasi di Panti Rehab Gana Madura (Ghana Recovery Madura) guna memperoleh pemulihan secara medis maupun sosial,” jelasnya.

IPDA Yoni menuturkan, langkah yang dilakukan keluarga AFH sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengedepankan rehabilitasi bagi pengguna atau pecandu narkoba.

Baca Juga:  Tim Penyelam Kembali Cari Korban Km Virgo Transport 8

“Kami dari Polres Pamekasan sangat mengapresiasi keberanian dan keterbukaan dari orang tua saudara AFH. Ini adalah bentuk kepatuhan hukum yang nyata. Mengakui dan melaporkan anggota keluarga yang kecanduan untuk direhabilitasi adalah langkah bijak demi menyelamatkan masa depan anak,” ujarnya.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila ada anggota keluarga yang terjerumus penyalahgunaan narkotika. Kepolisian menegaskan akan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan rehabilitatif guna membantu proses pemulihan korban penyalahgunaan narkoba. (Lumi/Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *