KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Arus lalu lintas di Jalan Raya Galis, Kabupaten Pamekasan, akan ditutup sementara pada Senin (15/6/2026) siang. Penutupan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pawai Ta’aruf Madrasah Diniyah Takmiliyah Al-Islamiyah (MDTA) Galis yang diperkirakan melibatkan ribuan peserta.
Pelaksanaan pawai tersebut telah mengantongi rekomendasi penggunaan jalan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan. Surat rekomendasi itu menjadi dasar penggunaan ruas jalan selama kegiatan berlangsung.
Camat Galis, Khoirur Rohman, membenarkan adanya kegiatan pawai yang akan melintasi jalan utama di wilayah Kecamatan Galis. Menurut dia, pihak kecamatan telah menerima surat rekomendasi resmi dari Dishub terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Betul, ada acara pawai dan surat dari Dishub sudah kami terima. Untuk jalan raya itu kewenangannya ada di Dishub dan kepolisian,” kata Khoirur Rohman.
Berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan Dishub Pamekasan, kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Rute pawai dimulai dari Jalan Raya Ponteh, tepatnya di selatan Polsek Larangan, kemudian bergerak menuju Jalan Raya Galis dan berakhir di depan Kantor Kecamatan Galis.
Karena menggunakan badan jalan, masyarakat yang akan melintas di jalur tersebut diimbau untuk menyesuaikan waktu perjalanan atau mencari jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Meski telah memperoleh izin penggunaan jalan, panitia tetap diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan yang ditetapkan Dishub. Di antaranya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas serta memastikan kebersihan lingkungan selama kegiatan berlangsung. (Sukri/Mi)
Karimata Media Dinamika Madura