Longsor Tambang Galian C di Larangan Pamekasan, Dump Truck dan Ekskavator Tertimbun

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Peristiwa longsor di area tambang galian C di Dusun Biyan Timur, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, membuat satu unit dump truck dan alat berat ekskavator tertimbun material tanah pada Selasa malam (12/05/2026). Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan sterilisasi area tambang.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya insiden yang menimpa alat berat dan armada pengangkut material di lokasi tambang milik sdr. ST yang dikelola oleh HR tersebut.

​”Benar, kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat kondisi tanah yang labil di area galian C, terjadi longsor yang menimbun satu unit dump truck dengan nomor polisi M 8329 UB dan satu unit alat berat jenis ekskavator (bego),” ujar IPDA Yoni saat dikonfirmasi Gaketeeper Karimata, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga:  Dari Kebakaran Lahan hingga Evakuasi Hewan Liar, Kisah Damkar Pamekasan Sepanjang 2024

Berdasarkan hasil olah TKP awal, IPDA Yoni memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kondisi di lapangan saat petugas tiba sudah tidak ditemukan aktivitas pekerja.

​”Alhamdulillah, untuk korban jiwa nihil. Namun, kerugian material cukup besar mengingat satu unit truk dan satu unit alat berat mengalami rusak parah akibat tertimbun material tanah,” tambahnya.

Pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah sterilisasi di lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya longsor susulan maupun gangguan keamanan lainnya. Petugas telah memasang garis polisi (police line) di area terdampak.

Baca Juga:  Pendengar Karimata Keluhkan Pita Kejut Tebal di Depan Ponpes Al Amin Bugih

​Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya :

– ​1 unit Dump Truck (M 8329 UB) dalam kondisi rusak.

– ​3 unit alat berat ekskavator (bego).

– ​2 jerigen berisi bahan bakar jenis solar.

​”Saat ini barang bukti telah diamankan dan kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pamekasan untuk mendalami prosedur keamanan kerja di lokasi tambang tersebut,” tegas Kasihumas.

​Polres Pamekasan juga mengimbau kepada seluruh pengelola tambang dan masyarakat sekitar untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam, terutama di area yang memiliki tingkat kerawanan longsor tinggi. (Fauzi/ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *