Ilustrasi Uang Palsu

Waspada Peredaran Uang Palsu di Pamekasan Jelang Idul Fitri 1447 H

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu di tengah meningkatnya aktivitas transaksi tunai, khususnya di pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, hingga sektor usaha kecil menengah.

IPDA Yoni Evan Pratama, Kasi Humas Polres Pamekasan, mengatakan imbauan ini disampaikan seiring dinamika aktivitas ekonomi di wilayah hukum Polres Pamekasan yang terus meningkat. Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha diminta lebih teliti saat menerima uang tunai untuk mengantisipasi peredaran uang palsu.

“Sehubungan dengan dinamika aktivitas ekonomi di wilayah hukum Polres Pamekasan, kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa waspada terhadap peredaran uang palsu dengan selalu menerapkan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang, dalam setiap transaksi tunai,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

Baca Juga:  Hendak Balap Liar Jelang Buka Puasa, Polsek Kadur Amankan 6 Unit Sepeda Motor

Ia menjelaskan, kewaspadaan bersama sangat penting agar peredaran uang palsu tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha. Karena itu, pengecekan keaslian uang perlu dilakukan setiap kali menerima pembayaran tunai, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki intensitas transaksi tinggi.

Selain mengingatkan pentingnya metode 3D, Polres Pamekasan juga meminta masyarakat untuk tidak sembarangan bertindak apabila menemukan uang yang diduga palsu. Warga diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Baca Juga:  Jelang NATARU 2025, Polres Pamekasan Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan

“Jika masyarakat menemukan uang yang mencurigakan atau diduga palsu, kami meminta agar segera melaporkannya ke Polres Pamekasan melalui Hotline 110, gratis tidak dipungut biaya, dan tidak mengedarkannya kembali guna menjaga kondusivitas serta keamanan ekonomi bersama di Bumi Gerbang Salam,” tegasnya.

Polres Pamekasan berharap, dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat dan pelaku usaha, potensi peredaran uang palsu dapat dicegah lebih dini sehingga situasi keamanan dan ketertiban ekonomi di wilayah Pamekasan tetap terjaga. (Melli/Ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *