Kecelakaan Maut di Jalan Raya Tlanakan, Pengendara Honda Scopy Meninggal Dunia

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Minggu, (15/03/2026), sekira pukul 12.40 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Suzuki XL7 warna putih bernopol N 1365 ADH dan sepeda motor Honda Scopy bernopol L 2735 AW.

Kasi Humas Polres Pamekasan  IPDA Yoni Evan Pratama menyampaikan, mobil Suzuki XL7 warna putih Nopol N 1365 ADH dikemudikan oleh saudara Abdul Musoni, warga Jalan Sembilang VII Kelurahan Poliwijen, Kecamatan Blimbing, Malang. Sementara sepeda motor Honda Scopy bernopol L 2735 AW dikendarai oleh saudari Moh. Alif Suharto, warga Jalan Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Kebakaran Lahan Gambut di Pademawu, Diduga Akibat Puntung Rokok

“Mobil Suzuki XL7 melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan Suzuki berusaha mendahului sebuah bus, namun dari arah barat meluncur sepeda motor Honda Scopy, sehingga terjadilah kecelakaan,” kata IPDA Evan.

Akibat kecelakaan tersebut, mobil Suzuki XL7 mengalami kerusakan pada bagian depan kanan mobil. Sedangkan sepeda motor Honda Scopy mengalami kerusakan berat.

Dirinya menambahkan, dalam kejadian ini pengendara sepeda motor Honda Scopy meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Pegantenan Dilalap Api, Kerugian Capai Rp 85 Juta

“Untuk faktor yang mempengaruhi kecelakaan ini diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil dalam berkendara” Ujarnya

Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga jarak aman saat berkendara. Ia juga mengingatkan agar saat hendak menyalip kendaraan di depannya, pengemudi harus memastikan arus lalu lintas dari arah berlawanan dalam keadaan kosong dan aman, sehingga keselamatan dan keamanan selama berkendara tetap terjaga. (Fauzi/bb)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *