KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Seorang warga Dusun Oberan, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh temannya sendiri.
Sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2010 dengan nomor polisi M 5326 CW miliknya diduga diambil tanpa izin oleh rekan lamanya berinisial CWP, warga Patemon, Pamekasan.
Mohammad Syarif Hidayat pemilik kendaraan saat on air di Radio Karimata bilang, kejadian ini bermula pada hari Senin (30/09/2024) sekitar pukul 18.15 WIB saat CWP datang ke rumahnya setelah sekitar 15 tahun tidak bertemu. Kedatangan CWP ditemani oleh seorang perempuan yang mengaku sedang menagih pinjaman ke nasabah di sekitar lokasi.
“Setelah berbincang-bincang cukup lama, CWP meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Saya kasih karena tidak curiga karena hubungan pertemanan yang sudah lama,” ujarnya.
Namun, satu jam berlalu CWP tidak kunjung mengembalikan motor itu. Merasa ada yang janggal, korban segera mencari informasi dari mantan istri dan warga sekitar. Ia kemudian mengetahui bahwa CWP diduga sering melakukan aksi serupa terhadap teman-teman lamanya.
“Setelah mencari informasi dan ternyata pelaku sudah sering melakukan hal yang sama, kami langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademawu dengan nomor laporan STP/12/X/SPKT/Polsek Pademawu/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan Tim Opsnal Polres Pamekasan sedang melakukan pencarian terhadap CWP.
“Kami masih berupaya melacak keberadaan pelaku. Mohon doanya agar pelaku segera ditangkap,” tutupnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang kepada pihak lain, meski memiliki hubungan pertemanan lama. (Ziyad/Mel)