Breaking News

Resmi Berlaku, Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu syarat dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Per 1 Agustus 2024.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023, semua pemohon SKCK diwajibkan untuk menunjukkan kepesertaan aktif dalam Program JKN dari BPJS Kesehatan.

Indi Mizar, Staf Administrasi Kepesertaan BPJS Kesehatan mengatakan kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan kemudahan administrasi dan memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

“ Jika dulu penerbitan SKCK hanya dibutuhkan Fotocopy KTP, KK dan sebagainya, tapi saat ini ditambah tanda bukti status program JKN yang masih aktif. Jika tidak aktif bisa diurus terlebih dahulu dengan membayar tunggakan,” Jelasnya saat Talkshow di Karimata Fm.net.

Bagi pemohon SKCK bisa membawa surat tanda bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dalam bentuk hasil tangkapan layar kepesertaan, namun jika status kepesertaan masih dalam proses pengaktifan maka bisa diganti dengan dokumen cetak bukti nomor virtual account pendaftaran.

“ Untuk kepesertaan JKN tidak aktif karena adanya tunggakan iuran,dapat melakukan pembayaran terlebih dahulu. Pelunasan pembayaran tunggakan bisa dilakukan dengan metode mencicil melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) melalui aplikasi JKN Mobile,” Terangnya.

Indi Mizar menekankan bahwa persyaratan JKN aktif tidak dimaksudkan untuk menyulitkan masyarakat melainkan untuk memastikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh. Dengan kebijakan ini diharapkan agar masyarakat menyadari pentingnya menjadi peserta JKN. 

Persyaratan penerbitan SKCK ;

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotocopy akta lahir 
  4. Pas Foto berlatar belakang warna merah ukuran 4×6 cm sebanyak 5 lembar
  5. Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN. (Anisa/Lum)

Check Also

Donor Darah Bagian Rangkaian HUT ke-35 Tahun Radio Karimata

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dalam perayaan hari jadi yang ke-35, Radio Karimata FM Pamekasan tidak hanya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *