KARIMATAMEDIA, BANGKALAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan pikap terjadi di Jalan Raya Nyerondung, Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
IPDA Agung Indratama, Kasi Humas Polres Bangkalan, menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Mitsubishi pikap bernomor polisi M 8016 UV yang dikemudikan R (31), warga Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, serta Suzuki pikap bernomor polisi M 8047 GE yang dikemudikan MH (26), warga Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
“Berdasarkan keterangan yang kami terima, kedua kendaraan melaju dari arah barat ke timur sebelum terjadi kecelakaan di lokasi kejadian,” jelasnya.
Agung menyampaikan, Mitsubishi pikap yang dikemudikan R melaju di belakang Suzuki pikap yang dikemudikan MH. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kedua kendaraan tersebut bertabrakan.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Mitsubishi pikap mengalami luka ringan. Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.” Ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut kerugian materil ditaksir mencapai Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah). (Bam/Mel)
Karimata Media Dinamika Madura