BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Pensiun hingga KPR Rumah bagi Pekerja

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan menyosialisasikan berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan hari tua, dana pensiun, hingga fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja.

Sosialisasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Tahun 2026 yang dihadiri perwakilan perusahaan, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Kabupaten Pamekasan Dr. Salehoddin, M.Ak., M.M.yang hadir mewakili  Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan penting bagi pekerja sekaligus investasi untuk masa depan.

“ Pekerja memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan produktivitas perusahaan. Karena itu, perlindungan terhadap tenaga kerja perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah, pengusaha, dan BPJS Ketenagakerjaan,” Jelasnya.

Dr. Salehoddin menjelaskan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja, tetapi juga mencakup program jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta manfaat layanan tambahan.

Baca Juga:  Banjir Meluas di Pamekasan, BPBD: 10 Kelurahan dan Desa Terdampak Luapan Sungai

“Ini kesempatan yang baik bagi para pekerja dan karyawan. Pengusaha juga harus memahami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting yang perlu diperhatikan,” ujarnya.

Salehoddin menambahkan, salah satu program yang perlu lebih luas diketahui masyarakat adalah Manfaat Layanan Tambahan (MLT), khususnya fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  Program tersebut mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan, serta pembiayaan renovasi rumah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, fasilitas itu dapat menjadi peluang bagi pekerja yang selama ini masih mengontrak atau tinggal bersama keluarga untuk memiliki rumah sendiri melalui skema pembiayaan yang tersedia.

Ia berharap perusahaan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan operasional, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan dan masa depan karyawannya.

Baca Juga:  Dinkes Pamekasan Ajak Masyarakat dan Keluarga Peduli ODGJ

“Jangan sampai pekerja hanya dipekerjakan begitu saja. Perlindungan jaminan sosialnya juga perlu diperhatikan, termasuk dengan menyosialisasikan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh karyawan,” tegasnya.

Selain perusahaan dan pekerja, Salehoddin juga mendorong keterlibatan perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Ia menilai, kolaborasi diperlukan agar informasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja dan pelaku usaha di Kabupaten Pamekasan.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja.

Melalui kegiatan customer gathering tersebut, diharapkan perusahaan semakin memahami hak dan perlindungan tenaga kerja, sekaligus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pamekasan. (Anisa/Sol)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *