KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Warga Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, digegerkan dengan dugaan kasus pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun, Senin (17/8/2026).
Korban berinisial TD (10) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri, DA (31). Polisi yang menerima laporan masyarakat langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku dari dalam rumah.
Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan mendatangi lokasi sekitar pukul 11.00 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Memang benar, pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat,” ungkap IPDA Yoni.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, DA meminta ibu kandungnya atau nenek korban untuk pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya.
Ketika kondisi rumah sepi dan hanya terdapat DA bersama korban, dugaan penganiayaan terhadap TD terjadi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban kembali ke rumah dan mendapati cucunya sudah tergeletak di teras depan dalam kondisi bersimbah darah.
Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Pademawu. Karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Setelah itu, warga bersama petugas kepolisian mendatangi rumah terduga pelaku. Saat itu, pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam.
Petugas dan warga kemudian mendobrak pintu. Di dalam rumah, DA ditemukan masih memegang sebilah pisau dan langsung disergap untuk diamankan.
“Saat nenek korban kembali ke rumah, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan,” jelas IPDA Yoni.
Dari keterangan awal keluarga dan sejumlah saksi, DA disebut memiliki riwayat gangguan jiwa. Kondisinya sempat membaik, namun dilaporkan kambuh dalam beberapa hari terakhir dan masih mengonsumsi obat terkait kondisi kejiwaannya.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum menyimpulkan kondisi kejiwaan terduga pelaku secara resmi.
Saat ini DA bersama barang bukti sebilah senjata tajam telah diamankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan juga berkoordinasi dengan tim medis maupun psikiater untuk melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan terduga pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan. (Lumi/Mel)
Karimata Media Dinamika Madura