Pembangunan Indomaret di Palengaan. (Ist-KarimataMedia)

Tak Ada Sosialisasi, Warga Palengaan Tolak Berdirinya Indomaret

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Warga Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, menyatakan keberatan atas pembangunan toko modern Indomaret yang mulai dikerjakan di wilayah mereka, Senin (20/07/2026).

Masyarakat menilai pembangunan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga maupun tokoh masyarakat setempat.

Tokoh masyarakat Desa Panaan, Siful, mengatakan masyarakat tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun dilibatkan dalam proses sosialisasi sebelum pembangunan dimulai. Ia menilai seharusnya pihak terkait terlebih dahulu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan perwakilan pondok pesantren yang berada di sekitar lokasi.

“Kami menolak karena tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat. Semestinya ada pemberitahuan kepada tokoh masyarakat, terutama kepada perwakilan pondok pesantren yang berdekatan,” katanya saat On Air di Karimata Media.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, pihak perusahaan mengaku telah memperoleh persetujuan dari Pondok Pesantren Bata-Bata. Namun, menurutnya, persetujuan tersebut diberikan saat pengasuh pondok sedang disibukkan dengan proses penerimaan santri baru sehingga hanya menyampaikan agar pembangunan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  82 Desa di Pamekasan Terdampak Kekeringan, 70 Dusun Masuk Kategori Kritis

“Keberadaan Indomaret ini dinilai berbeda dengan toko yang dikelola pondok pesantren. Menurutnya, unit usaha milik pesantren memiliki manfaat langsung untuk mendukung perkembangan lembaga pendidikan sehingga keberadaannya perlu terus dikembangkan,’’ jelasnya.

Sebagai bentuk penolakan, perwakilan masyarakat telah mendatangi Kantor Kecamatan Palengaan. Dalam pertemuan tersebut, Camat Palengaan disebut telah menandatangani surat pernyataan di atas materai yang menyatakan pembangunan dihentikan sementara hingga ada keputusan dari Bupati Pamekasan.

Sementara itu,  Muzanni Camat Palengaan, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Ia meminta semua pihak menunggu hasil audiensi antara perwakilan masyarakat dengan Bupati Pamekasan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/07/2026) siang.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Mulai Terapkan e-Pakon di Semua OPD

Muzanni mengatakan, Bupati Pamekasan dijadwalkan menerima audiensi masyarakat pada pukul 13.30 WIB. Menurutnya, hasil pertemuan tersebut akan menjadi acuan sebelum pemerintah kecamatan menyampaikan informasi lebih rinci kepada publik.

“Hari ini pukul 13.30 WIB Bupati akan menerima audiensi, jadi kita tunggu hasil pertemuan tersebut,” ujar Muzanni kepada jurnalis Karimata Media, Senin (20/07/2026).

Ia berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasil audiensi tersebut sehingga informasi yang disampaikan nantinya benar-benar berdasarkan keputusan dan hasil pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan. (Melli/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *