Foto: Ilustrasi. (unsplash)

Empat Lokasi di Pamekasan Masuk Tahap Verifikasi Pembangunan Sekolah Rakyat

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Penentuan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pamekasan mulai mengerucut setelah sejumlah lahan di berbagai kecamatan menjalani proses survei dan verifikasi teknis.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman mengatakan terdapat lebih dari 20 titik lahan yang sebelumnya diusulkan oleh tokoh masyarakat untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Namun menurutnya, tidak semua lahan memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan pemerintah pusat.

“Sekolah rakyat ini lahannya tidak serta-merta semua bisa masuk syarat. Karena ada syarat yang ditentukan kementerian,” katanya.

Baca Juga:  Kasus PMK Semakin Tinggi, DKPP Pamekasan Distribusikan Vaksin ke Puskeswan

Ia menjelaskan beberapa syarat utama tersebut di antaranya minimal luas lahan mencapai lima hektare, tidak masuk kategori lahan sawah dilindungi (LSD), serta memiliki tingkat kemiringan tertentu.

“Rata-rata harus rata. Minimal sekitar 10 derajat kemiringannya,” ujarnya.

Dari hasil survei sementara, terdapat empat lokasi yang dinilai berpotensi memenuhi persyaratan teknis, yakni di wilayah Bicorong Pakong, Larangan Tokol, Campor Proppo dan Desa Rombuh.

Menurutnya, seluruh lahan tersebut telah disurvei oleh konsultan appraisal untuk menentukan nilai harga lahan sebelum diputuskan sebagai lokasi pembangunan.

Baca Juga:  Jamaah Haji Asal Sampang Meninggal Dunia Saat Tiba di Arafah

“Bukan bupati yang menentukan harga. Ada konsultan appraisal yang menentukan nilainya,” katanya.

Ia menambahkan, apabila status kepemilikan lahan nantinya telah menjadi aset pemerintah daerah, maka proses pembangunan fisik sekolah akan ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

“Seluruh anggarannya dari pusat. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap seluruh tahapan penetapan lahan dapat selesai sebelum Oktober 2026 agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan. (Bam/Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *