Remaja Asal Palengaan Jadi CJH Termuda Pamekasan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Jemaah haji termuda asal Kabupaten Pamekasan pada musim haji 2026 diketahui masih berusia 14 tahun. Jemaah tersebut berasal dari Kecamatan Palengaan dan tergabung dalam Kloter 73.

Informasi itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pamekasan, H. Abd. Halim, M.M., M.Pd., saat pelepasan jemaah haji di Masjid Agung Asy-Syuhada, Minggu (10/5/2026) pagi.

Baca Juga:  Hari Pers Nasional, PWI Pamekasan Launching MCC Sebagai Wadah Aduan Masyarakat

Kloter 73 sendiri memberangkatkan sebanyak 309 jemaah menuju Asrama Haji Surabaya sebelum melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.

Selain menyampaikan data jemaah termuda, Abd. Halim juga menjelaskan setiap kloter didampingi petugas lengkap untuk membantu pelayanan jemaah selama perjalanan.

Baca Juga:  KPU Pamekasan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Sebagai Persiapan Pemilu 2024

“Untuk pendamping satu kloter didampingi satu ketua kloter, pembimbing kloter, satu dokter dan satu perawat,” katanya.

Pemberangkatan jemaah haji asal Pamekasan tahun ini dilakukan dalam empat kloter, yakni Kloter 73 hingga Kloter 76 dengan total keseluruhan 1.384 jemaah haji. (Ainul/Faz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *