Bupati Pamekasan Warning Penjual: Dilarang Jual Miras

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali mengeluarkan peringatan keras kepada para pengusaha agar tidak menjadikan minuman keras (miras) sebagai bagian dari aktivitas usahanya. Penegasan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya peredaran miras di sejumlah tempat usaha, meski razia telah berulang kali dilakukan.

Bupati Pamekasan menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pengusaha yang tetap membandel. Ia menekankan agar seluruh pelaku usaha benar-benar menjauhkan miras dari lingkungan usahanya demi menjaga ketertiban dan moral masyarakat.

“Warning untuk pengusaha ya tetap kita tekankan. Kita tekankan para pengusaha untuk bisa menjauhi, menjauhkan miras dari usahanya,” tegas Bupati.

Namun demikian, Bupati mengakui bahwa upaya penertiban selama ini belum maksimal. Salah satu kendala utama adalah razia yang belum bisa dilakukan setiap hari, serta adanya kebocoran informasi sebelum petugas Satpol PP turun ke lapangan.

Baca Juga:  KPID, KI, dan ORI Jatim Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Publik

“Selama ini masih belum maksimal. Kenapa? Karena memang kita tidak rutin setiap hari. Dan ketika aparat, perangkat Satpol PP mendatangi tempat usaha, ternyata beritanya sudah bocor, sudah tersebar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti persoalan klasik yang selama ini luput dari penindakan, yakni jalur masuk atau sumber peredaran miras ke wilayah Pamekasan. Menurutnya, razia yang hanya menyasar pedagang di tingkat hilir tidak akan menyelesaikan persoalan secara tuntas jika hulunya tidak disentuh.

Menanggapi pertanyaan soal asal-usul miras yang beredar di Pamekasan, Bupati menilai pengawasan harus diperluas dan diperketat secara regional di seluruh Madura. Ia menyebut Madura memiliki kekuatan sosial dan kultural untuk benar-benar steril dari miras jika dilakukan secara serentak.

“Memang perlu ditingkatkan pengawasan, terutama untuk wilayah Madura agar supaya aman semuanya. Sebenarnya Madura ini punya kekuatan untuk memberantas 100 persen. Kita ini dikenal sebagai daerah yang khusus,” jelasnya.

Baca Juga:  Sat Polairud dan Polsek Pademawu Tingkatkan Pengamanan di Pantai Wisata saat Libur Idul Adha 2025

Ia pun mengusulkan langkah konkret berupa penempatan razia di titik-titik strategis pintu masuk Madura, seperti Jembatan Suramadu dan pelabuhan kapal feri. Menurutnya, meski tidak harus dilakukan setiap hari, razia harus dilaksanakan secara rutin dan konsisten.

“Empat kabupaten kalau ingin steril dari minuman beralkohol, tidak boleh tidak harus ada razia di Suramadu dan di kapal feri. Ya sekalipun tidak rutin setiap hari, minimal sering, supaya semangat itu bisa kita kembangkan bersama,” pungkasnya.

Dengan pengetatan pengawasan dari hulu hingga hilir, Pemkab Pamekasan berharap peredaran miras dapat ditekan secara signifikan dan Madura benar-benar menjadi wilayah yang aman serta terbebas dari minuman beralkohol. (Lumi/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *