Harga LPG 3 Kg Naik di Pamekasan, Pemkab Pastikan Stok Terjaga

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Harga gas LPG subsidi tabung melon 3 kilogram di Kabupaten Pamekasan mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 per tabung.

Kenaikan harga ini berlaku di tingkat agen atau pangkalan dan diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024 lalu.

Iska Fitrati, Analis Kebijakan Muda Perekonomian Setdakab Pamekasan, saat dikonfirmasi Jurnalis Karimata.net membenarkan adanya penyesuaian harga ini.

“Sesuai dengan Pergub Jatim terbaru, HET (Harga Eceran Tertinggi) LPG subsidi 3 kg mengalami perubahan. HET yang sebelumnya Rp 16.000 naik menjadi Rp 18.000, termasuk di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya, Senin (13/01/2025).

Kenaikan ini telah disepakati dalam rapat koordinasi antara Hiswana Migas se-Jawa Timur, Pertamina, dan Pemprov Jawa Timur pada 7 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut diputuskan bahwa penyesuaian harga mulai berlaku efektif pada 15 Januari 2025.

Untuk memastikan informasi perubahan harga ini tersampaikan dengan baik, Pemkab Pamekasan berencana menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi akan dilaksanakan melalui kepala desa dan camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat lokal.

“Kami akan segera melakukan sosialisasi terkait kenaikan harga HET LPG 3 kg kepada masyarakat, agar mereka memahami perubahan ini dan tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.

Pemkab Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi harga LPG di tingkat pangkalan. Jika ditemukan pangkalan yang menjual di atas HET yang ditetapkan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke pemerintah daerah.

“Jika ada pangkalan yang menjual di atas HET, tolong segera dilaporkan ke Pemkab Pamekasan. Kami akan tindaklanjuti untuk menjaga stabilitas harga,” tegasnya.

Meski harga mengalami kenaikan, Iska memastikan bahwa stok LPG subsidi 3 kg di Pamekasan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Kami pastikan stok LPG di pangkalan cukup dan distribusinya tetap berjalan lancar,” tutupnya.

Dengan kenaikan harga ini, Pemkab Pamekasan berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian yang dilakukan dan tetap menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya, yaitu untuk rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran. (Ziyad/Ayg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *