Breaking News
Ahad Rahedi, Area Manager Communication Relation And CSR Pertamina Patra Niaga Region Jatim Balinus.

Beli LPG 3 Kg Ke Pangkalan Resmi, Pertamina Ajak Pengecer Naik Kelas

KARIMATA.NET, JAWA TIMUR – Pemerintah menetapkan kebijakan penjualan tabung gas LPG 3 Kg per 1 Februari 2025 tidak dapat lagi dilakukan di tingkat pengecer. Sehingga, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 Kg harus ke pangkalan yang berada di berbagai daerah yang sudah terdaftar.

Kebijakan ini juga tidak akan berpengaruh terhadap stok LPG 3 Kg seperti isu yang berkembang akan adanya pengurangan stok dari Pemerintah.

Saat On Air Di Radio Karimata, Ahad Rahedi,  Area Manager Communication Relation And CSR Pertamina Patra Niaga Region Jatim Balinus memastikan ketersedian stok LPG 3 Kg tetap aman karena hanya perubahan skema pembelian  dari pengecer ke pangkalan resmi.

“Selama ini masyarakat beli di pengecer tidak ada pencatatan. Tidak diminta menyertakan  KTP atau NIK, maka  pemerintah perlu mencatat dan mendata mendata siapa saja pengguna, itu tujuan utamanya,” kata Ahad Rahedi, Senin (03/2/2025).

Adapun tujuan lain, supaya masyarakat bisa mendapatkan harga LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 18.000.

Ahad Rahedi menambahkan, bahwa ada 36.796 pangkalan resmi LPG 3 Kg yang tersebar di 6 ribu desa di wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Jika dibagi dari jumlah itu, maka rata – rata setiap desa terdapat 5 sampai 6 pangkalan resmi”, tambahkan.

Supaya persebaran pangkalan resmi LPG 3 Kg semakin luas, Ahad Rahedi mengajak pengecer untuk naik kelas menjadi Pangkalan, dengan demikian masyarakat akan semakin mudah mendapatkan gas melon.

“Kami mengajak ke pengecer untuk naik kelas ke pangkalan. Syaratnya menyertakan Nomor Induk Berusaha (NIB), surat pengantar dari desa dan koordinasi dengan agen untuk proses pengiriman gas,” tutupnya. (Sukri/Zyd)

Check Also

Polisi di Bangkalan Lakukan Aksi Heroik: Bantu Persalinan di Jembatan Suramadu

KARIMATA.NET, BANGKALAN –  Aksi heroik dilakukan oleh anggota polisi Satuan Samapta Polres Bangkalan di Jembatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *