Breaking News

Pengendara Motor Masuk Jalur Mobil di Suramadu, Kecelakaan Tak Terhindarkan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jembatan Suramadu KM 3 sisi Bangkalan, Selasa (03/12/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Insiden ini diduga disebabkan oleh pengendara sepeda motor yang memasuki jalur kendaraan roda empat di akses Jembatan Suramadu.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H menjelaskan kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi dengan nomor polisi M 8625 UN yang dikemudikan Atikur Rohman, warga Dusun Mandangin, Desa Aeng Sareh, Sampang, melaju dari arah Bangkalan menuju Surabaya di lajur kiri sambil menyalakan lampu hazard. Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut tertabrak dari belakang oleh sepeda motor Honda Vario bernomor polisi M 3520 LK yang dikendarai Ainur Rofiq, warga Dusun Kolak Sumber RT/RW 001/001 Kecamatan Labang, Bangkalan.

“Akibat kecelakaan tersebut, Ainur Rofiq mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Selain itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, AKP Diyon juga mengimbau para pengendara sepeda motor untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah disediakan di akses Jembatan Suramadu.

“Kami mengingatkan kembali agar para pengendara sepeda motor tidak memasuki jalur kendaraan roda empat. Jalur khusus untuk roda dua sudah disediakan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Mohon kepatuhan ini dijaga bersama,” tambahnya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, terutama di jalur vital seperti Jembatan Suramadu. Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. (Ziyad/Ans)

Check Also

Madura United Gaet Alfredo Vera, Strategi Bangkit dari Zona Degradasi Liga 1

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Madura United secara resmi memperkenalkan Alfredo Vera sebagai pelatih baru. Pelatih asal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *