Polres Pamekasan Catat Ribuan Pelanggaran Selama Operasi Semeru, Mayoritas Pengendara Tak Pakai Helm

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Selama operasi patuh keselamatan Semeru 2024, Polres Pamekasan berhasil melakukan  tindakan terhadap ribuan pelanggar lalu lintas.

IPTU Miftahul Hidayat KBO Lantas Satlantas Polres Pamekasan mengatakan, selama 14 hari sejak 4-17 Maret 2024 polres Pamekasan melakukan tindakan manual dan teguran terhadap pelanggar lalu lintas.

“Tindakan tilang manual  sebanyak 44 tindakan dan tindakan teguran presisi sebanyak 4.311 pelanggar,” ujarnya kepada Jurnalis Karimata,Kamis (21/03/2024) siang.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Pamekasan Sediakan Ojek Gratis Khusus Jemaah Haji

Ia menyampaikan selama operasi terdapat 16 kejadian kecelakaan dengan rincian 2 orang meninggal dunia dan luka ringan 20 orang.

“Total kerugian mencapai Rp. 17.700.000,” tegasnya.

Dayat menyebutkan, mayoritas pelanggar adalah jenis kendaraan roda 2 tidak memakai helm dan kendaraan tidak sesuai spesifikasinya.

“Paling banyak tidak menggunakan helm dan kendaraan yang tidak sesuai, misalnya knalpot brong, tidak ada spion dan kendaraan modifikasi,” tutupnya.

Baca Juga:  Balap Liar Saat Ngabuburit, Polsek Palengaan Pamekasan Sita 12 Kendaraan Bermotor

Berikut 8 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024, sebagai berikut:

Berkendara menggunakan handphone

Pengemudi/pengendara di bawah umur

Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang

Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt

Berkendara dalam pengaruh alkohol

Berkendara melawan arus

Berkendara melebihi batas kecepatan

Kendaraan yang over dimension dan overloading.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *