BPJS Kesehatan Masuk Syarat SIM, Penerapan di Pamekasan Tunggu Arahan
KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah kini mewajibkan kepesertaan aktif dalam program BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat utama untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 9 Ayat (5A), yang menyatakan bahwa penerbitan SIM kendaraan bermotor, baik untuk perorangan maupun umum, memerlukan bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan. AIPTU Akhmad Sahlan, …
Read More »
Karimata Media Dinamika Madura

