Surat Pernyataan MBG di Pamekasan Viral, Ada Denda Rp80 Ribu untuk Wadah Hilang
KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Sebuah surat pernyataan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pamekasan viral di media sosial. Surat itu memuat persetujuan agar tidak menggugat atau merahasiakan jika terjadi Kejadian Luar Biasa seperti keracunan, serta aturan denda Rp80 ribu bagi wadah makanan yang hilang atau rusak. Hariyanto Rahmansyah Triarif, Koordinator MBG Kabupaten Pamekasan …
Read More »