4.265 Remaja di Pamekasan Teridentifikasi Merokok, Pemkab Perkuat Pengawasan Vape

KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memperkuat upaya perlindungan anak dan remaja dari paparan rokok, vape atau rokok elektronik, serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).

Langkah tersebut diperkuat melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, satuan pendidikan, tenaga kesehatan, hingga unsur masyarakat.

Penguatan pengawasan itu salah satunya didasari hasil skrining terhadap perilaku merokok remaja di Pamekasan. Dari 29.097 remaja yang telah mengikuti skrining, sebanyak 4.265 orang teridentifikasi merokok. Sementara untuk skrining terkait NAPZA, tercatat 1.450 remaja telah mengikutinya.

Data tersebut disampaikan dalam Pertemuan Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Pembatasan dan Pengawasan Vape/Rokok Elektrik dan Pencegahan NAPZA pada Remaja yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan di Ballroom Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Kamis (8/10/2026).

Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin, menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi gambaran yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama dalam upaya mencegah perilaku merokok dan penyalahgunaan zat berbahaya sejak usia remaja.

Baca Juga:  Madura United Gagal Bawa Poin Saat Bertandang Ke Markas Bayangkara FC

Menurutnya, hasil skrining dapat menjadi dasar dalam memperkuat langkah promotif dan preventif, mulai dari edukasi, deteksi dini hingga tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sektor.

Upaya perlindungan terhadap remaja, kata dia, tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Pengawasan terhadap akses rokok dan vape membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, keluarga, masyarakat, serta instansi terkait.

Koordinasi lintas sektor pun diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap penjualan dan peredaran rokok maupun vape, sehingga produk tersebut tidak mudah diakses anak dan remaja.

Sementara itu, Kepala BNNK Sumenep Kombes Pol Ferry Sandy Sitepu yang menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut menyoroti keberadaan vape dalam kaitannya dengan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Menurut Ferry, vape dapat disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan zat narkotika tertentu. Karena itu, upaya pencegahannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Wakapolres Sampang Pastikan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba Melalui Tes Urine Mendadak

“Jadi harapan kami, ini adalah tugas bersama,” kata Ferry.

Ia juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan penjualan vape kepada anak-anak atau kelompok yang seharusnya tidak menjadi sasaran penjualan.

Pandangan serupa disampaikan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga sekaligus Koordinator Bidang SDGs Center, Sri Widati. Ia mengingatkan agar vape tidak semata-mata dipandang sebagai bagian dari gaya hidup remaja, tetapi juga perlu diperhatikan dari sisi risiko penyalahgunaan zat berbahaya.

Pertemuan tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai unsur, diantaranya pemerintah daerah, kepolisian, pendidikan, kesehatan, Satpol PP, guru BK, hingga perwakilan siswa.

Melalui kegiatan tersebut, Dinkes Pamekasan bersama lintas sektor juga membangun komitmen untuk memperkuat perlindungan anak dan remaja dari rokok, vape atau rokok elektronik, serta penyalahgunaan NAPZA. (Fauzi/Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *