Breaking News
Petugas Saat Melakukan Operasi Keselamatan. (Ist-KarimatMedia)

Polres Pamekasan Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini 10 Pelanggaran Prioritas

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Polres Pamekasan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

IPDA Dedy Dwi Purnomo, Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan, mengatakan bahwa dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 pihaknya menitikberatkan pada upaya preemtif dan preventif dengan sasaran pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini, ada 10 prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian kami,” kata IPDA Dedy Dwi Purnomo, Selasa (03/02/2026).

Ia menjelaskan, sepuluh pelanggaran prioritas tersebut meliputi pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, serta pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI.

Baca Juga:  Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Ramaikan Sahabat Willy Aditya Madura Fest 2025

Selain itu, petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.

“Termasuk juga pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, serta aksi balap liar di jalan raya,” tegasnya.

IPDA Dedy menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas serta menghindari pelanggaran sekecil apa pun yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Daftar Gaji PPK PPS Pilkada 2024, Segini Nominalnya

“Kami juga meminta kepada para orang tua agar tidak mengizinkan putra-putrinya yang masih di bawah umur menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat di jalan raya, terlebih tanpa dilengkapi kelengkapan pribadi seperti helm dan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas merupakan bentuk kepedulian bersama dalam melindungi keselamatan anak-anak dari bahaya kecelakaan lalu lintas.

“Mari kita sayangi dan lindungi anak kita dari bahaya laka lantas. Kami berharap ke depannya masyarakat selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, saling menghargai sesama pengguna jalan,” pungkasnya. (Melli/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *