Disdikbud Minta Sekolah Jaga Integritas di Momen Hari Guru

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Menyambut peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan resmi mengeluarkan surat edaran himbauan tidak pemberian hadiah atau bentuk gratifikasi lainnya kepada guru dan tenaga kependidikan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan etika profesi di lingkungan pendidikan.

Edaran bernomor 400.3/10256/432.301/2025 yang diterbitkan pada 6 November 2025 itu ditujukan kepada Kepala Pengawas TK, SD, SMP, serta Ketua MKKS Negeri dan Swasta. Disdikbud meminta seluruh satuan pendidikan meneruskan imbauan tersebut kepada siswa, wali murid, komite sekolah, hingga masyarakat.

Dalam edaran itu ditegaskan, peringatan HGN bukanlah ajang pemberian bingkisan, melainkan kesempatan untuk memperkuat hubungan edukatif dan meningkatkan mutu pembelajaran.

“Peringatan Hari Guru Nasional diharapkan menjadi momentum refleksi, penguatan dedikasi, serta pendorong semangat peserta didik untuk meraih prestasi terbaik,” tulis Disdikbud dalam edaran tersebut.

Kepala Disdikbud Pamekasan, Achmad Basri Yulianto, menuturkan bahwa kebijakan ini bukan hanya sebatas imbauan seremonial, tetapi bagian dari langkah sistematis memperkuat budaya antigratifikasi di sekolah-sekolah.

“Kami mengimbau keras kepada seluruh wali murid dan siswa agar tidak memberikan sesuatu, termasuk hadiah, kepada guru dan tenaga kependidikan. Ini bagian dari pelatihan karakter sejak dini, agar anak-anak dan orang tua memahami pentingnya menjauhi praktik gratifikasi,” ujarnya.

Mantan Kadisperindag itu menjelaskan bahwa penghormatan kepada guru seharusnya tercermin dari kedisiplinan, sopan santun, serta semangat belajar siswa. Ia menekankan bahwa profesi guru mengemban tanggung jawab moral yang harus dijaga bersama.

“Apresiasi yang paling berarti adalah prestasi dan sikap hormat peserta didik. Hubungan guru dan murid adalah hubungan edukatif yang harus dijaga kemurniannya tanpa ada imbalan apa pun yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tambahnya.

Selain itu, Disdikbud juga meminta setiap lembaga pendidikan memastikan pesan tersebut tersosialisasi secara menyeluruh. Para kepala sekolah diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai aturan antigratifikasi serta memastikan peringatan Hari Guru Nasional tetap berlangsung positif dan edukatif.

Pihaknya berharap momentum HGN 2025 menjadi titik penguatan kualitas pengajaran, profesionalisme, dan pembiasaan budaya sekolah yang bersih.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi guru dan tenaga kependidikan. Semoga edaran ini dipatuhi agar tercipta lingkungan pendidikan yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai kejujuran,” tutup Basri.

Dengan diterbitkannya edaran ini, sekolah-sekolah di Pamekasan diharapkan dapat memperingati Hari Guru Nasional secara lebih bermakna: fokus pada penghormatan, peningkatan mutu pendidikan, serta pembinaan karakter yang berkelanjutan. (Ziyad Faz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *