KARIMATAMEDIA,PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, resmi melantik sekaligus memutasi sejumlah pejabat tinggi pratama (JPT) atau eselon II pada Selasa pagi (18/11/2025) di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati.
Prosesi tersebut dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Pamekasan Nomor 821.2/55, 56, 57/432.403/2025 serta SK Mendagri Nomor 800.1.3.3–74 Tahun 2025.
Bupati menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi pembinaan aparatur agar kinerja pemerintah daerah semakin efektif. Ia menyebut mutasi sebagai mekanisme rutin yang dilakukan demi penyegaran dan percepatan pelayanan publik.
“Dengan berpindah perangkat daerah, pejabat juga akan semakin matang dalam pengalaman dan cara kerja,” tambahnya.
Bupati Kholilurrahman menjelaskan bahwa penundaan pelaksanaan mutasi selama ini disebabkan oleh prosedur perizinan yang wajib ditempuh daerah. Pemkab Pamekasan harus menunggu persetujuan dari Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta memenuhi syarat tambahan berupa pencabutan hasil Seleksi Terbuka (Selter) sebelumnya.
“Proses perizinan ke Kemendagri dan BKN memang membutuhkan waktu. Setelah izin keluar, ada syarat lain yang harus dipenuhi, yaitu pencabutan hasil Selter lama. Itu yang membuat mutasi baru bisa dilaksanakan sekarang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan adanya empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih belum memiliki pimpinan definitif. Ia memastikan pengisian jabatan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Ada empat OPD yang masih kosong. Insyallah satu atau dua hari ke depan akan kami isi,” jelasnya.
Menanggapi isu keterlibatan pihak luar dalam proses mutasi, Bupati menegaskan bahwa seluruh keputusan diambil secara mandiri berdasarkan pertimbangan objektif. Ia menyebutkan bahwa masukan dari tokoh dan berbagai pihak tetap dipertimbangkan, namun tidak ada intervensi yang memengaruhi proses.
“Keputusan mutasi ini melalui kajian, mempertimbangkan masukan dari banyak pihak, tetapi tidak ada intervensi dari siapa pun. Prosesnya mandiri,” tegasnya.
Ia juga membantah adanya “catatan merah” pada empat OPD yang sedang dikosongkan.
“Tidak ada persoalan apa pun pada dinas-dinas tersebut. Kekosongannya semata-mata karena proses formasi dan pertimbangan,” ujarnya.
Bupati berharap para pejabat yang dilantik maupun dimutasi tetap menunjukkan komitmen kerja yang kuat. Rotasi jabatan ini diharapkan dapat mendukung akselerasi program kerja, terutama dalam merealisasikan visi dan misi pemerintah daerah.
“Saya melihat semangat para pejabat masih sangat kuat. Mutasi ini bagian dari akselerasi untuk mencapai visi dan misi daerah,” pungkasnya. (Ziyad/Ns)
Karimata Media Dinamika Madura