KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Surabaya menggelar Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) di Frontone dan Azana Hotel Pamekasan untuk memfasilitasi calon anggota ORARI di Jawa Timur memperoleh izin resmi penggunaan frekuensi amatir radio.
Ketua ORDA Jawa Timur yang diwakili Triatmaja (YB3CKH) menyampaikan apresiasi atas kesadaran calon anggota ORARI mengikuti UNAR 2025 di Pamekasan. Menurutnya, keikutsertaan ini menjadi langkah penting agar para pengguna frekuensi radio resmi memiliki izin dan tidak berstatus ilegal.
Sementara itu, Ketua Orlok Pamekasan dr. Hendarto (YC3HDT) mengatakan, pelaksanaan ujian ini bertujuan agar anggota ORARI lokal semakin patuh dan bertanggung jawab dalam menggunakan perangkat komunikasi.
Ia menambahkan, ORARI berperan penting dalam mendukung komunikasi di daerah, terutama di bidang kebencanaan, sosial, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Pelaksanaan ujian negara ini diuji langsung oleh tim penguji dari BALMON Jatim sebanyak sembilan orang dengan sistem online atau Computer Assisted Test (CAT), dan turut didampingi oleh ORDA Jatim.
UNAR kali ini diikuti 60 peserta dari ORARI lokal Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan, Banyuwangi, Pasuruan, Lamongan, dan Surabaya. Terdiri dari 40 peserta tingkat Siaga, 9 peserta tingkat Penggalang, dan 7 peserta tingkat Penegak. Menariknya, dua peserta disabilitas tunanetra juga ikut berpartisipasi, yakni Anas Efendi dari ORARI Lokal Pasuruan dan Sofyan dari ORARI Lokal Pamekasan. (Anisa/Sul)
Karimata Media Dinamika Madura