KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kini fokus membangun kebiasaan baru dalam peredaran rokok legal. Pamekasan bukan lagi menjadi salah satu produsen terbesar di Madura, melainkan sedang mengalami pertumbuhan produsen baru.
Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno menyampaikan, jargon “Gempur rokok ilegal” yang selama ini digunakan di berbagai daerah, tidak bisa diterapkan begitu saja di Pamekasan.
“Pamekasan sedang bertumbuh dan berkembang dengan munculnya produsen rokok baru. Dengan tetap memperhatikan regulasi, masyarakat diberikan ruang untuk berproses dari ilegal ke legal. Di sisi lain, kita perlu membangun habit atau budaya baru, yaitu peredaran rokok legal,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini bukan untuk melegalkan yang tidak legal, namun memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk bertumbuh. Karena itu, pendekatan yang dilakukan lebih kepada edukasi dan sosialisasi, bukan semata penindakan.
Sementara itu, Andro, Kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan bea cukai Madura menjelaskan, pemberantasan rokok ilegal menjadi bagian dari program besar perbaikan ekonomi Madura.
“Kami akan melakukan pembinaan jika bisa dibina. Tapi jika tidak bisa, akan dilakukan penindakan secara masif. Hingga Agustus 2025, sudah 35 juta batang rokok ilegal yang kami tindak. Operasi dilakukan di jalur peredaran seperti Suramadu, bekerja sama dengan berbagai instansi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir tahun, sebelum dilakukan pemusnahan pada Desember mendatang.
Dari sisi hukum, Andrean Kasi Intel Kejari Pamekasan menyampaikan, penindakan terhadap pelanggaran cukai dilakukan berdasarkan regulasi terbaru.
“Tersangka bisa membayar denda sesuai perhitungan kerugian negara dikalikan empat. Jika tidak bisa membayar, maka perkara dilanjutkan ke penuntutan dan persidangan,” jelasnya.
Bupati Pamekasan menegaskan, kebijakan yang diambil harus memperhatikan kondisi masyarakat dan keberlangsungan industri lokal.
“Hukum akan ditaati jika sesuai dengan keadaan masyarakat. Karena itu, penting duduk bersama antara pemerintah, petani, dan pabrikan agar kebijakan tidak terkesan memaksakan. Selain itu, trust masyarakat terhadap pajak juga harus ditumbuhkan agar mereka yakin pajak digunakan untuk kesejahteraan bersama,” tandasnya. (Ag/Lum)
Karimata Media Dinamika Madura