Dendam Lama, Pria di Pamekasan Bacok Tetangga dengan Celurit

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Diduga karena dendam lama, seorang pria tukang kayu berinisial  A Warga Dusun Gunung Kenek, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan nekat membacok tetangganya sendiri, MM (60), Rabu (27/8/2025).

Kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Polres Pamekasan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang 53 cm dengan gagang kayu cokelat.

AKP Jupriadi, Kasi Humas Polres Pamekasan kepada Jurnalis Karimata Bilang, penganiayaan itu bermula dari pertengkaran mulut di depan rumah korban. Saat itu, pelaku A sedang dalam perjalanan menuju sawah sambil membawa celurit. Namun, tiba-tiba korban MM melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku.

“Pelaku merasa tersinggung karena dicaci maki dan dituduh menyebarkan isu bahwa korban menjual kayu jati yang bukan miliknya. Akibat emosi sesaat, pelaku spontan membacok korban sekali hingga mengenai bahu kanan atas,” terangnya. (27/8/2025).

Beruntung, korban masih selamat dan langsung mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, pelaku mengaku perbuatannya dilakukan tanpa rencana.

“Awalnya tidak ada niat. Tapi karena emosi saat dicaci maki, akhirnya pelaku membacok korban dengan celurit yang dibawanya,” imbuhnya.

Kini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Pamekasan guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

“Barang Bukti yang Diamankan 1 bilah celurit panjang 53 cm dengan gagang kayu warna cokelat tanpa sarung,” tegasnya.

Menurutnya, motif dari penganiayaan karena Sakit hati karena merasa dicaci maki dan dituduh menyebarkan isu miring.

“Kami mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi yang berujung pada tindak kekerasan,” tungkasnya. (Ziyad/Bb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *