KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Seorang siswa Raudhatul Athfal (RA) bernama Moh. Ali Imron (7), warga Dusun Sajenah, Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, mengalami luka di bagian kepala setelah terjatuh dari mobil MBG di halaman SDN Gertenga, Desa Kacok, Sabtu (31/01/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.20 WIB saat mobil MBG dari SPPG Potoan Daya 2 Palengaan tiba di lokasi dan berhenti untuk menurunkan muatan. Saat itu, korban diketahui bergelantungan di pintu belakang mobil MBG bersama dua temannya.
Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menjelaskan bahwa korban terjatuh akibat kehilangan pegangan saat bercanda bersama temannya, sehingga terlepas dan jatuh ke tanah.
“Korban mengalami luka pada bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan medis berupa 14 jahitan,” kata IPDA Yoni Evan Pratama.
Lebih lanjut, orang tua korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ke jalur hukum. Pihak SPPG Potoan Daya 2 Palengaan juga menyatakan bertanggung jawab penuh dengan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan dan tidak berkenan perkaranya ditangani kepolisian maupun dibawa ke Mapolsek Palengaan,” tambahnya.
Hingga saat ini, kondisi korban telah mendapatkan perawatan medis dan kejadian tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan tanpa proses hukum lanjutan. (Bam/Faz)
Karimata Media Dinamika Madura