Diskominfo Tambah Titik WiFi Publik untuk Perkuat Akses Internet Warga

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan terus melanjutkan program prioritas Bupati dengan mempercepat perluasan layanan WiFi publik di sejumlah titik strategis. 

Program ini ditargetkan tuntas pada tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan akses digital bagi masyarakat.

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Pamekasan, Imam Wahyudi mengatakan, perluasan layanan mencakup akselerasi dan diseminasi area WiFi publik yang selama ini menjadi fokus utama instansinya.

“Ini termasuk program prioritas dari Bupati. Di Kominfo, kami lebih ke akselerasi dan diseminasi area WiFi publik,” ungkapnya.

Imam menjelaskan, saat ini layanan WiFi publik baru tersedia di dua titik, yakni Area Monumen Arek Lancor dan Food Koloni di Jalan Kesehatan. Tahun ini hingga 2026, Diskominfo akan menambah lima titik baru untuk memperluas akses internet gratis bagi masyarakat.

Baca Juga:  Warga Dasuk Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kandang Sapi

“Insyaallah 2026, karena itu targetnya Bupati. Di Kominfo ini ada dua program, akselerasi jaringan WiFi publik dan Span Lapor,” jelasnya.

Adapun lima titik layanan WiFi publik yang direncanakan meliputi: Area Lancor dan Koloni (titik eksisting), Ex Stasiun, Sae Rassah, serta kawasan Lapangan Nagara Bhakti Pendopo Pamekasan. Menurut Imam, Lapangan Nagara Bhakti diprioritaskan karena nantinya akan menjadi ruang publik digital bagi masyarakat dalam berbagai aktivitas.

Baca Juga:  Relawan BM Mulai Salurkan Bantuan ke Ponpes di Aceh Tamiang

“Untuk di Pendopo itu nanti jadi area WiFi publik supaya masyarakat bisa melaksanakan kegiatan digital di sana,” terangnya.

Terkait jangkauan ke tingkat kecamatan, Diskominfo saat ini masih fokus pada pusat kecamatannya. Perluasan hingga ke desa sempat diwacanakan, namun belum disetujui karena desa diharapkan dapat mandiri dalam penyediaan layanan digital.

“Kalau ke desa itu ada wacana, tapi kemarin rapat tidak disetujui karena desa sudah masuk desa mandiri, Mas. Nantinya bisa menggunakan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa,” pungkasnya. (Ziyad/Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *