Breaking News

Motor Brebet Setelah Isi Pertalite? Pertamina Siapkan 17 Posko Pengaduan

KARIMATAMEDIA, MADURA – Sejumlah pengendara di Jawa Timur termasuk di Pamekasan mengeluhkan gangguan mesin setelah mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax. Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pun angkat bicara dan meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Pertamina memastikan penyaluran BBM tetap lancar dan seluruh produk yang disalurkan telah melalui pengawasan ketat dari terminal hingga lembaga penyalur resmi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan seluruh proses distribusi BBM dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan mutu produk melalui uji laboratorium sebelum disalurkan ke masyarakat.

“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai regulasi. Setiap tahapan distribusi dijalankan berdasarkan standar yang ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” ujar Ahad.

Baca Juga:  Filosofi Jersey Away Madura United 2025 Angkat Nilai Budaya & Kebanggaan Akan Jati Diri Warga Pesisir Madura

Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya sebagai titik suplai utama area terdampak. Hasilnya, BBM dinyatakan on spec sesuai spesifikasi.

“Saat ini kami melakukan investigasi lanjutan untuk pengecekan kualitas dan kuantitas BBM di tingkat SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina menyiapkan 17 titik posko pengaduan bagi masyarakat, meningkat dari sebelumnya 3 titik. Selain itu, Pertamina juga membuka layanan pelaporan melalui SPBU tempat pembelian BBM terakhir atau melalui Pertamina Contact Center 135.

Baca Juga:  Momentum Hari Santri Nasional 2024, Polres Pamekasan Beri Penghargaan dan Teguhkan Semangat Perjuangan

Langkah-langkah pelaporan konsumen:

  1. Melapor kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menunjukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).
  2. Mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi dan kondisi kendaraan.
  3. Memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi. Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.
  4. Laporan resmi diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti. (Anisa/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *