Breaking News

Pemkab Pamekasan Siap Bangun Sekolah Baru Jika Sengketa SDN Tamberu 2 Tak Temui Jalan Tengah

KARIMATAMEDIA,PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akhirnya angkat bicara terkait polemik sengketa lahan yang menimpa SDN Tamberu 2, Kecamatan Batumarmar. 

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menyebut pihaknya telah menyiapkan dua opsi solusi agar proses belajar mengajar para siswa tidak terus terganggu.

“Ada dua opsi. Pertama, bagaimana gedung SDN Tamberu 2 itu tetap seperti sekarang, dengan cara meningkatkan komunikasi antar pihak, termasuk keluarga Haji Rasyidi bersama Pemkab, sehingga ada titik temu. Tapi itu harus bersifat permanen,” ujar Kholilurrahman, Rabu (29/10/2025).

Menurut Bupati, opsi pertama bisa dilakukan jika pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah, yakni keluarga Haji Rasyidi, bersedia mencapai kesepakatan dengan pemerintah daerah. Ia menekankan, jika memang perlu dilakukan ganti rugi, nilainya harus layak dan disepakati bersama.

“Kalau misalkan minta ganti rugi sekian, umpamanya, ya asal layak dan permanen. Karena ini bukan hanya kepentingan kami berdua, bukan hanya kepentingan pemerintahan saya dan Pak Wabup, tapi kita berpikir untuk Pamekasan dalam jangka panjang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Penyesuaian HET LPG 3 Kg, Pertamina Jamin Tidak Ada Kelangkaan

Sedangkan untuk opsi kedua, Pemkab mempertimbangkan untuk membangun sekolah baru di atas lahan milik pemerintah daerah yang masih berada di kawasan Tamberu. Langkah ini dinilai bisa menjadi solusi jangka panjang agar siswa tak lagi belajar di tenda darurat.

“Di Tamberu itu ada tanah Pemkab. Jadi opsi kedua, kita akan membangun baru, karena muridnya juga cukup banyak, sekitar 300-an. Tidak boleh terlantar. Ini harus direncanakan untuk selamanya, bukan hanya untuk satu, dua, tiga tahun,” tegas Bupati.

Terkait polemik yang menyebut Pemkab enggan mengeluarkan surat pernyataan kepemilikan lahan, KH. Kholilurrahman menepis anggapan tersebut. Ia menjelaskan, pemerintah tidak bisa serta-merta mengeluarkan surat tanpa kajian hukum yang matang.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Evaluasi dan Perkuat Dapur MBG agar Layanan Lebih Merata

“Memang Haji Rasyidi itu sudah menghadap kami. Bukan berarti kami tidak mau memberi surat pernyataan, tapi kami harus hati-hati. Ini perlu dikaji ulang, jangan sampai salah langkah,” jelasnya.

Bupati juga memastikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara keluarga Haji Rasyidi dan jajaran terkait untuk mencari titik terang atas persoalan ini.

“Insyaallah dalam waktu dekat sesuai yang disampaikan Pak Bupati, Haji Rasyidi dan pihak-pihak terkait akan duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik,” pungkasnya.

Sementara itu, aktivitas belajar mengajar di SDN Tamberu 2 hingga kini masih berlangsung di tenda darurat milik BPBD yang didirikan di sekitar area Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi ini mendapat sorotan publik dan diharapkan segera terselesaikan melalui langkah konkret dari pemerintah daerah. (Ziyad/Lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *